Menaker Ida Fauziyah Blak-blakan di DPR, Sebut Presiden Jokowi

Menaker Ida Fauziyah Blak-blakan di DPR, Sebut Presiden Jokowi - GenPI.co
Menaker Ida Fauziyah Blak-blakan di DPR, Sebut Presiden Jokowi - Menaker Ida Fauziyah. Foto: Tangkapan Layar Instagram @idafauziahnu

GenPI.co - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akhirnya mengungkapkan revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 sudah di tahap aspirasi.

Peraturan Menteri tersebut membahas tentang tata cara persyaratan pembayaran manfaat jaminan hari tua (JHT).

Aspirasi itu dilakukan kepada 16 konfederasi dan koordinasi dengan kementerian dan lembaga.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

"Kami terus menyempurnakan masukan dari Kementerian/Lembaga, untuk selanjutnya kami akan melakukan harmonisasi," kata Ida Fauziyah dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Senin (21/3).

Ida Fauziyah mengatakan tahapan tersebut merupakan penyusunan Permenaker.

BACA JUGA:  3 Zodiak Bergelimang Berkah, Rezeki Melimpah dari Segala Arah

"Ada tahapan-tahapan yang harus kami lalui untuk sampai pada Permenaker itu sendiri," jelasnya.

Selain itu, kata Ida Fauziyah, revisi Permenaker soal JHT berdasarkan arahan Presiden Jokowi.

BACA JUGA:  Keberuntungan Mengubah Nasib, 3 Shio Bisa Bergelimang Rezeki

Hal itu disebabkan adanya protes dari masyarakat terutama kalangan pekerja atau buruh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya