Suara Lantang Adam Deni: Wakil Rakyat Mengkriminalisasi Rakyatnya

Suara Lantang Adam Deni: Wakil Rakyat Mengkriminalisasi Rakyatnya - GenPI.co
Suara Lantang Adam Deni: Wakil Rakyat Mengkriminalisasi Rakyatnya - Sidang Adam Deni (Foto: Nje/GenPI.co)

GenPI.co - Pegiat media sosial Adam Deni blak-blakan menanggapi kasus hukum yang tengah dihadapinya saat ini.

Adam Deni dengan lantang menyayangkan laporan yang dibuat oleh SYD yang merupakan salah satu kuasa hukum Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

"Artinya, wakil rakyat mengkriminalisasi rakyatnya," tegas Adam Deni usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (21/22).

BACA JUGA:  3 Zodiak Bergelimang Berkah, Rezeki Melimpah dari Segala Arah

Pria 27 tahun itu pun mengungkapkan isi hatinya yang sebenarnya.

"Saya tidak merasa ditangkap dan ditahan. Saya merasa sedang dibungkam," jelas Adam Deni.

BACA JUGA:  Keberuntungan Mengubah Nasib, 3 Shio Bisa Bergelimang Rezeki

Selain itu, Adam Deni mengungkapkan banyak kejanggalan yang diterimanya, salah satunya ialah proses hukum terlalu cepat.

Seperti diketahui, Adam Deni didakwa JPU dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.m

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Kasus tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya