Dua Polisi Penembak Laskar FPI Bebas, LKAB: Alhamdulillah

Dua Polisi Penembak Laskar FPI Bebas, LKAB: Alhamdulillah - GenPI.co
LKAB menyebut putusan bebas pengadilan terhadap dua anggota polisi penembak mati Laskar FPI perlu diapresiasi. Foto: Antara/Livia Kristianti

"Dalam video jelas diperlihatkan, mereka (FPI) melakukan perlawanan. Jadi, tindakan polisi sudah benar," imbuhnya. 

Sebelumnya diketahui, dua terdakwa kasus unlawful killing, Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jumat (18/3).

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya