Lebih lanjut, Nelson menilai alasan penolakan Polda Metro Jaya terhadap laporannya terkesan dibuat-buat.
“Mereka bilang dalam tindak pidana korupsi tak bisa membuat laporan. Bagi kami, alasan itu dibuat-buat saja untuk menolak laporan,” paparnya.
Nelson pun mengatakan pihaknya akan mengadukan soal penolakan tersebut kepada Ombudsman.
BACA JUGA: Rocky Gerung Soroti Gaya Santai Haris Azhar Hadapi Proses Hukum
“Kami akan laporkan penolakan oleh Polda Metro Jaya ini ke Ombudsman,” katanya. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News