Dipecat IDI, Harta Kekayaan Dokter Terawan Bikin Kaget, Wow

Dipecat IDI, Harta Kekayaan Dokter Terawan Bikin Kaget, Wow - GenPI.co
Ilustrasi - Harta kekayaan Dokter Terawan bikin kaget setelah dipecat IDI. Foto: Antara

1. Yang bersangkutan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK No. 009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tertanggal 12 Februari 2018 hingga hari ini.

2. Yang bersangkutan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin nusantara sebelum penelitiannya selesai.

3. Yang bersangkutan bertindaki sebagai Ketua dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang dibentuk tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan Tatalaksana dan Organisasi (PRTALA) IDI dan proses pengesahan di Muktamar IDI.

BACA JUGA:  Terawan Agus Putranto, Jenderal Cuci Otak, Simak Profilnya

4. Menerbitkan Surat Edran nomor: 163/AU/Sekr.PDSRKI/XII/2021 tertanggal 11 Desember 2021 yang berisikan instruksi kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSRKI di seluruh Indonesia agar tidak merespon ataupun menghadiri acara PB IDI.

5. Yang bersangkutan telah mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat, yang salah satu syaratnya adalah mengisi form mutasi keanggotaan yang berisi pernyataan tentang sanksi organisasi dan/atau terkena sanksi Ikatan Dokter Indonesia.

BACA JUGA:  Politikus: Berhentilah Memaki Dokter Terawan...

Sebelumnya, Dokter Terawan juga sempat dilakukan pemberhentian sementara sebagai buntut kontroversi terapi cuci otak.

Seperti diketahui, Terawan dikenal cukup lama berkecimpung dalam dunia medis seperti menjadi TNI AD hingga dokter kepresidenan.

BACA JUGA:  Mengintip Kehebatan Cuci Otak Dokter Terawan Sembuhkan Stroke

Dia juga pernah menjadi Kepala RSPAD Gatot Subroto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya