Politikus Demokrat Andi Arief Diminta Kooperatif Hadir ke KPK

Politikus Demokrat Andi Arief Diminta Kooperatif Hadir ke KPK - GenPI.co
Ilustrasi - Politikus Demokrat Andi Arief diminta kooperatif hadir ke KPK. Foto: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Politikus Partai Demokrat Andi Arief.

Seperti diketahui, pemanggilan Andi terkait kasus suap pengadaan barang jasa dan perizinan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri berharap pihak terpanggil untuk kooperatif hadir agar kasus yang tengah diselidiki lembaga antirasuah menjadi transparan. 

BACA JUGA:  KPK Panggil Andi Arief Terkait Kasus Korupsi Bupati PPU

"Kalau ada pihak yang merasa tidak ada hubungannya dengan perkara ini ataupun merasa tidak tahu silahkan kooperatif hadir," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Senin (28/3/2022).

Ali menegaskan penjelasan terkait ketidaktahuan tersebut bisa disampaikan secara langsung kepada tim penyidik KPK.

BACA JUGA:  Diperiksa KPK, Tangan Bendahara Demokrat Balikpapan Diborgol

"Sampaikan langsung di hadapan teman-teman tim penyidik agar menjadi jelas juga apa yang kemudian ingin disampaikan," kata Ali.

Ali juga meyakini Andi Arief akan kooperatif sebagai warga negara yang baik.

BACA JUGA:  KPK Periksa Tiga Anak Rahmat Effendi sebagai Saksi, Tegas

Dia menambahkan, sleanjutnya mekanisme hukum dalam pemanggilan tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang jika yang bersangkutan tidak hadir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya