
Abdul mengatakan, kata madrasah di dalam RUU Sisdiknas tidak bisa ditawar lagi.
Menurutnya, masuknya kata madrasah sejalan dengan tujuan negara Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Secara kualitas mutu pendidikan madrasah relatif tertinggal dibanding sekolah. Masalah ini tidak boleh diabaikan," jelasnya.
BACA JUGA: Begini Respons Muhammadiyah Soal RUU Sisdiknas, Mohon Disimak
Oleh karena itu, Abdul meminta kata madrasah tetap masuk RUU Sisdiknas.
Sekum Muhammadiyah itu bahkan berpendapat kalau administrasi dan pembinaan pendidikan idealnya di bawah satu kementerian, yakni Kemendikbudristek.
BACA JUGA: Kritik Pedas Muhammadiyah Kepada Nadiem Makarim, Dahsyat
"Memang belum semua setuju, tetapi wacana tersebut perlu dikaji," kata Abdul.(*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News