Abdul Muti Usul Madrasah Ada di Bawah Kemendikbudristek, Simak

Abdul Muti Usul Madrasah Ada di Bawah Kemendikbudristek, Simak - GenPI.co
Sekum PP Muhammadiyah Abdul Muti (Foto: ANTARA)

GenPI.co - Hilangnya madrasah dalam draf Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menjadi perbincangan hangat di publik. 

Hal itu pun mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. 

Menurut Abdul, tidak adanya kata madrasah dalam pasal-pasal mengenai jenis, jenjang, dan jalur pendidikan, memiliki tiga efek besar.

BACA JUGA:  Begini Respons Muhammadiyah Soal RUU Sisdiknas, Mohon Disimak

"Pertama, dikotomi sistem pendidikan nasional," ujar Abdul kepada GenPI.co, Selasa (29/3).

Abdul mengatakan, hal itu bertentangan dengan UUD 1945 yang menghendaki adanya integrasi pendidikan dalam satu sistem nasional.

BACA JUGA:  Kritik Pedas Muhammadiyah Kepada Nadiem Makarim, Dahsyat

"Kedua, masalah kesenjangan mutu pendidikan," kata Abdul.

Dia menambahkan, tidak adanya kata madrasah bisa menjadi alasan Kemendikbudristek dan pemerintah tidak membantu atau mengalokasikan anggaran pembinaan madrasah.

BACA JUGA:  Menag Yaqut Akui Kondisi Guru Madrasah Kurang Dapat Perhatian

"Ketiga, dikotomi pendidikan nasional yang tak dikelola baik akan menimbulkan masalah disintegrasi bangsa," kata Abdul.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya