Gugatan Partai Ummat Ditolak, Amien Rais Bisa Gigit Jari

Gugatan Partai Ummat Ditolak, Amien Rais Bisa Gigit Jari - GenPI.co
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais. Foto: YouTube/Amien Rais Official

Oleh karenan itu, kata Hakim Aswanti berdasarkan seluruh pertimbangan hukum di atas pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.

"Meskipun mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo, namun karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo, mahkamah tidak mempertimbangkan pokok permohonan," ujarnya.

Pemohon diwakili oleh ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi dan Sekjen Partai Ummat A. Muhajir. (ant)

BACA JUGA:  Adam Deni Bakal Bongkar Korupsi Ahmad Sahroni, Siap-siap

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya