"Kalau saya boleh menggunakan hak saya sebagai anggota Komisi III, berikan rehabilitasi semuanya. Tanpa persyaratan apa pun," kata Wayan.
Menurut politikus PDIP itu, langkah rehabilitasi bagi pencandu narkoba bisa mengurangi tingkat kepadatan di lapas.
Sebab, penghuni lapas diketahui 70 persen ialah pengguna atau pencandu narkoba. (*)
BACA JUGA: Manuver Top BNN DKI, Ratusan Warga Binaan Direhabilitasi
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News