Bareskrim Polri Beber Kabar Terbaru soal Kasus Edy Mulyadi, Tegas

Bareskrim Polri Beber Kabar Terbaru soal Kasus Edy Mulyadi, Tegas - GenPI.co
Ilustrasi - Bareskrim Polri beber kabar terbaru soal kasus Edy Mulyadi terkait kasus ujaran kebencian. Foto: Antara

Penetapan tersangka tersebut terkait ujaran Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai lokasi IKN baru sebagai tempat jin buang anak.

Edy dijerat Pasal 45A Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 156 KUHP.(*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya