Suara Lantang Yasonna Laoly Mengejutkan, Bongkar Pencandu Narkoba

Suara Lantang Yasonna Laoly Mengejutkan, Bongkar Pencandu Narkoba - GenPI.co
Suara Lantang Yasonna Laoly Mengejutkan, Bongkar Pencandu Narkoba - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (foto: Annissa Nur Jannah/GenPI.co)

GenPI.co - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly blak-blakan mengatakan pencandu narkoba bisa direhabilitasi.

Hal itu tercantum dalam revisi Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

"Kami mau, bahwa penyalahgunaan itu direhabilitasi, walaupun dengan pembentukan asesmen," kata Yasonna dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Kamis (31/3).

BACA JUGA:  Jumat Berkah Bikin 3 Zodiak Bergelimang Rezeki, Gampang Kaya Raya

Politikus PDIP itu mengatakan, alasan lain rehabilitasi untuk para pencandu narkoba ialah penuhnya lembaga pemasyarakatan alias lapas.

"Karena selama ini, pengalaman kami menunjukkan bahwa over capacity banyak terjadi oleh karena pengguna (narkotika) banyak yang di dalam (penjara)," ungkap Yasonna Laoly.

BACA JUGA:  Jangan Sia-siakan Kesempatan, Rezeki Ajaib 3 Shio Bikin Kaya Raya

Penuhnya lapas oleh pencandu narkoba dapat menimbulkan masalah baru.

"Makin dia (pencandu) di dalam (penjara), makin persoalan buat kami, itu saja sebetulnya," jelas Yasonna Laoly.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Namun, Yasonna mengatakan proses rehabilitasi pencandu narkotika juga harus melalui asesmen oleh tim asesmen terpadu (TAT).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya