DPR akan Buat Panja RUU Narkotika

DPR akan Buat Panja RUU Narkotika - GenPI.co
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh. Foto: Antara

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan pihaknya akan segera membuat Panja RUU Narkotika.

DPR menyampaikan pandangan umum fraksi atas RUU Narkotika, kemudian membahas jadwal dan rencana kerja pembahasan RUU Narkotika.

“Penyerahan DIM, pembahasan DIM, pembentukan panja RUU Narkotika, dan lain-lain," kata Pangeran Khairul Saleh saat tapat di DPR RI, Kamis (31/3).

BACA JUGA:  Luhut Pandjaitan Datang, Teriakan Jokowi 3 Periode Menggema

Politikus PAN ini menjelaskan, RUU Narkotika dibahas berdasarkan amanat keputusan rapat Badan Musyawarah DPR RI pada 3 Februari 2022. 

Pembahasan oleh Komisi III DPR juga didasari Surpres Nomor R-02/Pres/01/2022 tanggal 14 Januari 2022 dan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus tanggal 3 Februari 2022.

BACA JUGA:  Pupus Harapan Panglima TNI Andika Perkasa

Semua itu dituangkan dalam surat pimpinan DPR Nomor T/209/PW.11.01/02/2022 Tanggal 10 Februari 2022. 

"Dalam Surpres, yang ditugaskan mewakili Pemerintah untuk membahas RUU Narkotika yaitu Menkumham, Menkes, dan Menpan RB," katanya.

BACA JUGA:  Dalang Jokowi 3 Periode Terbongkar, Ternyata Ini Orangnya

Dia juga mengungkapkan tahapan pembahasan RUU Narkotika.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya