Aksi KPK Tak Ada Ampun, Tahan Eks Gubernur Riau Annas Maamun

Aksi KPK Tak Ada Ampun, Tahan Eks Gubernur Riau Annas Maamun - GenPI.co
Aksi KPK Tak Ada Ampun, Tahan Eks Gubernur Riau Annas Maamun (Foto: Panji/GenPI.co)

Sebelumnya, menurut Karyoto, KPK juga menetapkan mantan Bupati Rokan Hulu Suparman dan mantan ketua DPRD Provinsi Riau Johar Firdaus sebagai tersangka.

Saat itu, kata Karyoto, Annas Maamun mengirimkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2015 kepada Ketua DPRD Provinsi yang saat itu dijabat oleh Johar Firdaus.(*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya