Anggota DPR Peringatkan Kades, Jangan Jadi Alat Manuver Politik

Anggota DPR Peringatkan Kades, Jangan Jadi Alat Manuver Politik - GenPI.co
Luqman Hakim (Foto: ANTARA) 

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim memperingatkan agar para kepala desa (kades) dan perangkat desa jangan menjadi alat untuk manuver politik kontrakonstitusi. 

Hal itu disampaikan Luqman terkait dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk masa jabatan Presiden Jokowi tiga periode

"Tidak selayaknya kades dan perangkat desa menyediakan diri sebagai alat pihak-pihak tertentu melakukan manuver politik yang kontrakonstitusi," kata Luqman di Jakarta, Kamis (31/3). 

BACA JUGA:  APDESI Deklarasi Jokowi 3 Periode, Rocky Gerung Singgung Uang

Luqman mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, sehingga ada profesi-profesi tertentu yang dilarang Undang-undang untuk melakukan politik praktis.

Menurut dia, kepala desa dan perangkat desa dilarang oleh Undang-undang melakukan politik praktis.

BACA JUGA:  Apdesi Suarakan Jokowi 3 Periode, Ucapan Pengamat Telak

"Dukungan pihak yang mengeklaim kepala desa se-Indonesia terhadap Jokowi untuk maju sebagai capres ketiga kalinya, selain melanggar Undang-undang juga menabrak konstitusi," kata Luqman. 

Dia berharap kades dan perangkat desa mengerjakan tugas utama mereka, yaitu memperjuangkan kemakmuran rakyat di desanya masing-masing.

BACA JUGA:  Teriakan Apdesi Jokowi 3 Periode Berbuntut Panjang

"Sangat disayangkan jika munculnya banyak organisasi dalam satu profesi akibat dari adanya intervensi pihak eksternal yang ingin memperalat," kata Luqman. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya