GenPI.co - KPK makin gencar menelisik soal keterlibatan eks Bupati Abdul Gafur Mas'ud dugaan pengavelingan tanah Ibu Kota Negara Baru (IKN) di Penajam Paser Utara.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya kini fokus mendalami soal Surat Penguasaan kaveling wilayah pada beberapa lokasi inti untuk pembangunan IKN.
"Tersangka Abdul Gafur diduga mengarahkan para saksi untuk melakukan pencantuman dan penggunaan fiktif identitas," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Jumat (1/4).
BACA JUGA: Skema Korupsi Abdul Gafur Terbongkar, AHY Bisa Kepanasan
Oleh sebab itu, kata Ali, pihak KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi pada Kamis (31/3).
"(Pemeriksaan) bertempat di kantor Mako Brimob Polda Kaltim di Balikpapan," tambah dia..
BACA JUGA: Aliran Dana Korupsi Abdul Gafur Memanas, AHY dan SBY Disebut
Adapun beberapa saksi yang didalami keterangannya, yakni Camat Sepaku Kab. PPU Risman Abdul, PNS bernama Muhammad Saleh, Panggih Triamiko, Yuliadi, dan Muhammad Jali.
Selain itu beberapa karyawan swasta bernama H Abdul Kariem, Sugeng Waluyo, dan Masse Taher turut diperiksa
BACA JUGA: KASAD Dudung Abdurachman Berang, KKB Papua Makin Sadis
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait pencantuman dan penggunaan fiktif identitas," tutur Ali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News