Ketua Komnas HAM Bahas PKI, Sebut Nama Panglima TNI 

Ketua Komnas HAM Bahas PKI, Sebut Nama Panglima TNI  - GenPI.co
Ketua Komnas HAM Bahas PKI, Sebut Nama Panglima TNI (Foto: ANTARA)

GenPI.co - Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan, praktik penghukuman atau pelabelan bagi orang-orang yang dituduh sebagai PKI tanpa proses peradilan tidak boleh kembali terjadi.

Hal itu disampaikan Taufan untuk merespons terobosan dan kebijakan Panglima TNI Andika Perkasa dalam rekrutmen prajurit TNI.

Seperti diketahui, Andika memperbolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) mendaftar dalam seleksi penerimaan prajurit TNI. 

BACA JUGA:  Suara Lantang Komnas HAM, Sebut Nama Panglima TNI Andika Perkasa

"Pada masa Orde Baru banyak sekali orang tanpa proses peradilan dituduh PKI. Itu menyedihkan," kata Taufan di Jakarta, Minggu (3/4). 

Taufan menceritakan bahwa dirinya beberapa waktu lalu berkunjung ke Eropa dan sempat bertemu dengan orang-orang PKI dan orang yang dituduh PKI. 

BACA JUGA:  Skenario Panglima TNI Andika Perkasa Gahar, Analis Bongkar Ini

Taufan menjelaskan bahwa saat ini orang-orang PKI dan orang yang dituduh PKI sudah lanjut usia (lansia).

Mereka, kata Taufan, tidak bisa atau tidak diperbolehkan pulang ke tanah air karena dianggap pro-Soekarno atau dicap PKI.

"Jadi, praktik seperti ini tidak boleh terjadi, orang tanpa diadili, tanpa bukti yang jelas," kata Taufan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya