Sebut Jenderal Andika Karbitan, Pakar: Kayak Mahasiswa Baru

Sebut Jenderal Andika Karbitan, Pakar: Kayak Mahasiswa Baru - GenPI.co
Sebut Jenderal Andika Karbitan, Pakar: Kayak Mahasiswa Baru - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Foto: Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Pakar Hukum Pidana M Taufiq menilai Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa seperti mahasiswa yang baru memasuki tingkat persiapan.

Pasalnya, Taufiq menilai Jenderal Andika tak membaca Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 secara utuh dan detail.

“Mereka yang merasa dirinya tentara dan jenderal itu harus belajar banyak. Bukan berarti kalau sudah jenderal itu mereka tahu segalanya,” ujarnya dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Senin (4/4).

BACA JUGA:  Suara Keras Refly Harun Soal Korupsi, Sebut Jokowi dan Jenderal

Taufiq menilai bahwa harus ada rekomendasi dan peringatan dari masyarakat kepada pimpinan TNI terkait pernyataan Jenderal Andika yang mengizinkan keturunan PKI untuk menjadi anggota.

“Kalau bahasa saya itu ‘ditaboki’. Orang yang berbicara tak sesuai tugasnya, serta tanpa referensi dan legal standing itu wajib ‘ditaboki’,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Jenderal Andika Perkasa Buka Jalan Keturunan PKI, Ini Kata Analis

Menurut Taufiq, Jenderal Andika hanya mengutip kulit luar Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

“Namun, dia lupa bahwa pada masa pemerintahan Presiden Habibie telah dikeluarkan UU Nomor 27/1999,” tuturnya.

BACA JUGA:  Komnas HAM Soroti Polemik PKI, Sebut Jenderal Andika Perkasa

Lebih lanjut, Taufiq bahkan menilai Jenderal Andika karbitan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya