Adib menjelaskan bahwa IDI akan tetap berpijak pada aspek aturan organisasi yang diatur dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) serta tata laksana organisasi.
"Ada AD/ART, tata laksana organisasi yang harus jadi pijakan kami dan ada ketetapan muktamar yang harus kami selesaikan," jelasnya. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News