Soal Pemecatan Dokter Terawan, DPR Tegas Bilang Begini

Soal Pemecatan Dokter Terawan, DPR Tegas Bilang Begini - GenPI.co
Dokter Terawan Agus Putranto (Foto: ANTARA) 

Adib menjelaskan bahwa IDI akan tetap berpijak pada aspek aturan organisasi yang diatur dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) serta tata laksana organisasi.

"Ada AD/ART, tata laksana organisasi yang harus jadi pijakan kami dan ada ketetapan muktamar yang harus kami selesaikan," jelasnya.  (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya