Tahapan Pemilu Tunggu Komisioner KPU dan Bawaslu, Ini Kata DPR

Tahapan Pemilu Tunggu Komisioner KPU dan Bawaslu, Ini Kata DPR - GenPI.co
Tahapan Pemilu Tunggu Komisioner KPU dan Bawaslu, Ini Kata DPR - Ilustrasi suasana Paripurna DPR RI. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan terkait tahapan Pemilu 2024. Dia mengatakan tahapan Pemilu akan diadakan setelah pelantikan Komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

Politikus Golkar itu mengatakan, pelantikan komisioner KPU dan Bawaslu akan dilangsungkan pada pekan depan.

"Insyaallah minggu depan, KPU dan Bawaslu baru akan dilantik, mungkin kami akan menunggu itu," jelas Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (4/4).

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Cancer, Virgo, Sagitarius Banjir Berkah Hari Ini

Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan alasan pelaksanaan tahapan pemilu dilakukan setelah pelantikan.

"Supaya nanti memang pembahasannya lebih leluasa, karena mereka penanggung jawab utama dalam melaksanakan itu," kata Ahmad Doli Kurnia.

BACA JUGA:  3 Shio Bisa Bergelimang Harta, Rezekinya Jangan Sampai Menguap

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, salah satu tahapan pemilu yang akan dibahas adalah masa kampanye.

Menurut Ahmad Doli Kurnia, Komisi II mengatakan masih ada beberapa masukan tentang program dan tahapan pemilu yang perlu dilakukan efisiensi, misalkan soal lamanya masa kampanye.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

"Waktu itu, KPU masih mengusulkan ada 120 hari, pemerintah mengusulkan 90 hari. Kami di DPR mengusulkan 60-75 hari, tentu harus ada pembahasan lebih lanjut," beber Ahmad Doli Kurnia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya