
Sistem tersebut merupakan pengelolaan informasi terduga pendanaan terorisme terintegrasi.
SIPENDAR menjadi media pertukaran informasi antara PPATK, pemangku kepentingan, dan Penyedia Jasa Keuangan.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) juga telah menyelidiki aliran dana kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) di Lampung. (*)
BACA JUGA: Kornas-Jokowi Bongkar Potensi Depok Jadi Kota Terorisme, Waduh!
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News