Politikus Nasdem Sebut Delik Agama Berpotensi Masuk RKUHP

Politikus Nasdem Sebut Delik Agama Berpotensi Masuk RKUHP - GenPI.co
Anggota DPR RI dari Partai Nasdem Taufik Basari mengungkapkan delik agama yang ada di pasal-pasal KUHP berpotensi untuk masuk dalam RKUHP. Foto: tangkapan layar

GenPI.co - Anggota DPR RI dari Partai Nasdem Taufik Basari mengungkapkan delik agama yang ada di pasal-pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berpotensi untuk masuk dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Taufik menyebut perdebatan soal delik agama dalam RKUHP menjadi bagian penting untuk diperbincangkan.

"Perdebatan soal delik agama tersebut selalu menimbulkan pro dan kontra," ungkap dia saat webinar via Zoom dengan tema Meninjau Kembali Pasal Penodaan Agama dalam RKUHP, Kamis (7/4).

BACA JUGA:  Polemik Kepindahan Carlos Fortes, Ahli Hukum Buka Suara

Taufik mengaku ada sebagian anggota yang merasa delik agama harus tetap ada.

Sebaliknya, aktivis di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) ada yang mengusulkan untuk ditinjau lagi.

BACA JUGA:  Dituding Pemeras, Kuasa Hukum Adam Deni Jawab Begini

"Pengalaman kami menunjukkan ketika delik agama ini terus dipertahankan, maka akan menimbulkan masalah," tutur Taufik.

Dilihat dari proses sebelumnya, politikus Nasdem itu menilai masih banyak anggota DPR yang menginginkan delik agama untuk masuk dalam RKUHP.

BACA JUGA:  Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati, Pengamat: Terobosan Baru

"Nuansa untuk tetap menginginkan delik agama tercantum dalam RKUHP cukup kuat secara politik," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya