Ade Armando Kena Amukan Massa Demo 11 April, Polisi Turun Tangan

Ade Armando Kena Amukan Massa Demo 11 April, Polisi Turun Tangan - GenPI.co
Pegiat media sosial Ade Armando kena amukan massa aksi demo 11 April di Gedung DPR RI (Foto: Panji/GenPI.co)

GenPI.co - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan kasus pemukulan terhadap pegiat media sosial Ade Armando dalam aksi unjuk rasa 11 April di Gedung DPR RI, Jakarta, diusut siapa saja yang terlibat akan diproses hukum.

Ia mengatakan kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalan aksi unjuk rasa.

“Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapa pun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” kata Dedi, Senin (11/4/2022)

BACA JUGA:  Akibat Demo Mahasiswa, Arus Lalu Lintas di Kawasan DPR RI Ditutup

Pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dianiaya massa saat mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI.

Ade dianiaya sekumpulan massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa.

BACA JUGA:  Di Tengah Massa Demo, Kapolri Listyo Dukung Kebebasan Demokrasi

Dia dianiayai hingga tersungkur ke aspal bahkan celana panjang yang dikenakannya hilang.

Ade juga mencoba melindungi kepala dan badan sambil tersungkur ke tanah ketika dia menerima amukan massa.

BACA JUGA:  Demo 11 April, Mahasiswa Ikut Geruduk Pedagang Minuman, Ternyata

Video pemukulan Ade tersebar luas di media sosial dan grup obrolan wartawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya