Ini Alasan Warga Hong Kong Mati-matian Tolak Aturan Ekstradisi

Ini Alasan Warga Hong Kong Mati-matian Tolak Aturan Ekstradisi - GenPI.co
Unjuk rasa beesar-besaran di Hong Kong yang menolak hukum ekstradisi. (Foto: Kompas.com)

GenPI.co - Unjuk rasa besar-besaran di Hong Kong berhasil menyita perhatian dunia. Terutama setelah kejadian di stasiun subway Yuen Long, di mana sejumlah anggota triad Hong Kong pendukung China menyerang para pengunjuk rasa pada pertengahan Juli lalu. Video penyerangan itu tersebar di dunia maya dan bahkan ditayangkan oleh CNN.

Meski terus diancam,  warga Hong Kong tetap bergeming.  Mereka tak berhenti turun ke jalan dan menolak ajuan peraturan ektradisi yang diajukan oleh Carrie Lam, Pemimpin Pemerintahan Hong Kong. 

Ajuan hukum ekstradisi itu akan mengatur tata cara penyerahan orang-orang yang dituduh melakukan kejahatan antara Hong Kong, Taiwan, Makau, dan China. Jenis kejahatan yang diatur tata cara ekstradisinya diantaranya adalah perkara pailit, perdagangan saham dan sejenisnya, hak paten, pembunuhan, poligami, dan perampokan.

Baca juga:

Demo Masif di Hong Kong, Tim Renang DKI Tak Bisa Pulang

Menguak Awal Mula Protes Hong Kong Terjadi, Pembunuhan di Taiwan

Warga Hong Kong menolak ajuan naskah ekstradisi.  Mereka kuatir naskah itu akan menjadi kuda troya yang dipergunakan China untuk mengatur hukum di Hong Kong.

Lebih jauh ajuan naskah itu akan dimanfaatkan  pemerintah China agar  untuk mengincar dengan berbagai cara para pelarian politik dari China yang menetap di Hong Kong. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya