Mantan Wali Kota Banjar Diduga Menarik Uang ASN, Kata KPK

Mantan Wali Kota Banjar Diduga Menarik Uang ASN, Kata KPK - GenPI.co
Mantan Wali Kota Banjar Diduga Menarik Uang ASN, Kata KPK - Gedung KPK. Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno mengarahkan orang kepercayaannya untuk menarik uang ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya telah mendalami dugaan tersebut dengan memeriksa 5 orang saksi dari pihak ASN Kota Banjar.

“Didalami pengetahuannya terkait dugaan arahan pribadi dari tersangka Herman Sutrisno untuk menarik uang dari para ASN lewat orang kepercayaannya,” ujar Ali di Gedung Merah Putih, Rabu (13/4).

BACA JUGA:  Annas Maamun Cabut Gugatan Praperadilan, KPK Langsung Tancap Gas

Seperti diketahui, Herman merupakan tersangka kasus suap dan penerimaan gratifikasi proyek pekerjaan infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang,

Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Banjar 2008-2013.

BACA JUGA:  KPK Profesional Periksa Lili Pintauli Diduga Terima Gratifikasi

“Pihak ASN bernama Sudiaman, R. Hadi Supriatna, Ade Hartojo, Mustolih, dan Hery Permata diperiksa di Gedung Merah Putih,” kata dia.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Direktur CV Prima Rahmat Wardi sebagai tersangka yang merupakan pengusaha jasa konstruksi di Kota Banjar.

BACA JUGA:  Kumpulkan Bukti, KPK Tambah Masa Tahanan Mantan Bupati Tabanan

Rahmat diduga memiliki kemudahan dalam mendapatkan proyek pekerjaan di Dinas PUPRPKP lantaran memiliki kedekatan dengan Herman Sutrisno yang menjadi wali kota Banjar. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya