KPK Tambah Masa Tahanan Bupati PPU, Nikmati Lebaran di Rutan

KPK Tambah Masa Tahanan Bupati PPU, Nikmati Lebaran di Rutan - GenPI.co
KPK tambah masa tahanan Bupati PPU Abdul Gafur Masud dkk untuk masing-masing selama 30 hari. Foto: Antara

Selain itu, Edi Hasmoro dan Jusman di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Sementara, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menambahkan tim lembaga antirasuah mengamankan uang Rp 1,4 miliar dari penangkapan Abdul Gafur.

"Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta," tutur dia.(*)

BACA JUGA:  KPK Cecar Andi Arief Soal Aliran Dana Abdul Gafur ke Demokrat

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya