DPR RI Ogah Ikut Campur Kasus Lili, Hanya Tunggu Hasil dari KPK

DPR RI Ogah Ikut Campur Kasus Lili, Hanya Tunggu Hasil dari KPK - GenPI.co
DPR RI ogah ikut campur kasus Lili yang dilaporkan ke Dewas KPK terkait gratifikasi atas fasilitas MotoGP Mandalika. Foto: Mia Kamila/GenPI.co

"Bu Lili dengan catatan sudah pernah melakukan kesalahan-kesalahan yang sifatnya melanggar etik, kalau ini melanggar lagi, apa sanksinya? kami tunggu semua," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Lili dilaporkan menerima fasilitas menonton MotoGP Mandalika.

Lili dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan penerimaan fasilitas berupa akomodasi hotel hingga tiket MotoGP Mandalika dari perusahaan BUMN.

BACA JUGA:  Lili Pintauli Diduga Terima Gratifikasi, DPR RI Akan Panggil KPK

Rangkaian ajang balap itu digelar pada 18-20 Maret 2022.(*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya