Lili Pintauli Diduga Terima Gratifikasi, DPR RI Akan Panggil KPK

Lili Pintauli Diduga Terima Gratifikasi, DPR RI Akan Panggil KPK - GenPI.co
DPR RI akan panggil KPK terkait Lili Pintauli diduga terima gratifikasi. Foto: Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengaku akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) terkait kasus Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar yang diduga melakukan gratifikasi.

"Nanti pada saat sesudah reses, kami akan panggil KPK dan Dewas untuk diminta keterangan terkait kasus tersebut," ucap Desmon di kawasan Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan pihaknya menunggu keputusan dari KPK.

BACA JUGA:  Mantan Wali Kota Banjar Diduga Menarik Uang ASN, Kata KPK

"Lili ialah personal KPK, bagaimana KPk mengambil keputusan," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini menambahkan Komisi III baru menetukan sikap setelah ada keputusan dari KPK.

BACA JUGA:  Lili Pintauli Siregar Harus Dipecat, Kata Mantan Penyidik KPK

"Dengan demikiann kami sama-sama bisa melihat," tegas dia.

Politikus PDI Perjuangan itu menerangkan setiap organisasi punya ranah internal.

BACA JUGA:  Annas Maamun Cabut Gugatan Praperadilan, KPK Langsung Tancap Gas

"Ada ranah yang mana kami punya ranah internal organisasi, ranah publik, dan ada ranah yang sifatnya rahasia," ungkap Bambang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya