Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Otak Skandal Lelang, Kata KPK

Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Otak Skandal Lelang, Kata KPK - GenPI.co
Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur. Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kabar terbaru terkait kasus korupsi yang melibatkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya menduga Abdul Gafur menentukan pemenang dan memantau langsung lelang proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.

Pendalaman tersebut, kata Ali, dilakukan dengan memeriksa mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten PPU Tohar.

BACA JUGA:  KPK Duga Abdul Gafur Gunakan Indentitas Lain Sembunyikan Asetnya

"Diperiksa di kantor Mako Brimob Polda Kalimantan Timur. Tohar diperiksa sebagai saksi," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Selasa (19/4).

Ali juga mengungkapkan bahwa saksi dikonfirmasi terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab PPU.

BACA JUGA:  Abdul Gafur Diduga Minta Uang Sebagai Syarat Izin Usaha, Kata KPK

"Abdul Gafur diduga menentukan pemenang hingga proses lelang dipantau secara langsung," tuturnya.

Selain itu, kata Ali, KPK juga menduga adanya aliran sejumlah uang dari nilai proyek tersebut untuk diserahkan ke tersangka.

Selain Tohar, menurutnya, lembaga antirasuah juga memeriksa Staf Ahli Bupati yang juga pernah menjabat sebagai Plt Kadis Dinas PUPR Kabupaten PPU Puguh Sumitro.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya