Abdul Gafur Diduga Minta Uang Sebagai Syarat Izin Usaha, Kata KPK

Abdul Gafur Diduga Minta Uang Sebagai Syarat Izin Usaha, Kata KPK - GenPI.co
Abdul Gafur Diduga Minta Uang Sebagai Syarat Izin Usaha, Kata KPK. Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kabar terbaru terkait kasus yang melibatkan Mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya menduga Abdul Gafur memberikan syarat khusus berupa pembayaran sejumlah uang untuk izin usaha.

"Penyidikan perkara dugaan korupsi suap kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kamis (14/4).

BACA JUGA:  KPK Tambah Masa Tahanan Bupati PPU, Nikmati Lebaran di Rutan

Untuk mendalaminya, Ali mengatakan pihaknya telah memeriksa saksi yang dianggap mengetahui informasi tersebut.

"Tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka," kata dia.

BACA JUGA:  Lili Pintauli Diduga Terima Gratifikasi, DPR RI Akan Panggil KPK

Beberapa pihak yang sedianya diperiksa KPK di antaranya yakni Plt. Kasatpol PP Kab Penajam Paser Utara Muchtar dan Komisaris PT Core Mineral Resources Hepy Yerema Manopo.

"Hepy tidak hadir dan mengkonfirmasi untuk dijadwal ulang pada tim penyidik," kata Ali.

BACA JUGA:  Mantan Wali Kota Banjar Diduga Menarik Uang ASN, Kata KPK

Saat ini, KPK juga telah menambah masa tahanan terhadap 5 tersangka dalam kasus ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya