Muannas: Hak Imunitas Tidak Pas Digunakan Eddy Soeparno

Muannas: Hak Imunitas Tidak Pas Digunakan Eddy Soeparno - GenPI.co
Tim kuasa hukum Ade Armando saat jumpa pers di Jakarta. FOTO: Ferry/GenPI

GenPI.co - Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid menyinggung hak imunitas yang dimiliki Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (Sekjen PAN) Eddy Soeparno.

Seperti diketahui seorang anggota DPR sudah pasti mendapatkan hak imunitas atau hak kekebalan hukum.

Dia mengatakan seharusnya Eddy tidak berbuat semena-mena, termasuk menuduh orang.

BACA JUGA:  Inisial AA di Twit Sekjen PAN Pasti Ade Armando, Kata Kuasa Hukum

Hal itu berkaitan dengan cuitan Edy Soeparno di Twitter yang menyebut tindakan hukum penistaan agama harus dilakukan, termasuk inisial AA.

Dia menganggap inisial AA yang dimaksud adalah kliennya, Ade Armando.

BACA JUGA:  Di Tangan Gibran Rakabuming, Kota Solo Meroket

"Anggota DPR itu tidak boleh sewenang-wenang menuduh orang tanpa pengadilan, menuduh orang melakukan tindak pidana penistaan agama sebagaimana cuitan-nya," ucap Muannas di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/4).

Menurut Muannas, keistimewaan hak imunitas itu tidak pas digunakan Eddy untuk membela diri.

BACA JUGA:  Jika Jabatan Presiden 3 Periode, SBY Turun Gelanggang

"Dia mengatakan AA yang dimaksud bukan Ade Armando, nah, bisa menjadi bahan tertawaan," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya