Kasus Binomo Berbuntut Panjang, Adik Indra Kenz Ditangkap

Kasus Binomo Berbuntut Panjang, Adik Indra Kenz Ditangkap - GenPI.co
Ilustrasi - Adik Indra Kenz ditangkap terkait kasus Binomo berbuntut panjang. Foto: Antara

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan, penyidik telah menetapkan 7 orang tersangka.

Selain tiga orang di atas, tersangka lainnya, yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz, Briand Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, dan Fakar Suhartami Pratama.

Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 78 orang dan saksi ahli sebanyak 4 orang.

BACA JUGA:  Vanessa Khong Ngaku Terima Duit dari Indra Kenz

"Total kerugian dari 118 korban sebesar Rp 72,138 miliar," ungkap Gatot.

Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti dan aset milik tersangka, yakni 2 unit mobil mewah, 3 bangunan rumah di Medan, Sumatra Utara, sebidang tanah dan bangunan di wilayah Tangerang, 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp 1,6 miliar.(Ant)

BACA JUGA:  Rudiyanto Pei Terlibat di Kasus Indra Kenz, Polisi Beber Buktinya

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya