Jaringan NII Sumbar Mau Lengserkan Pemerintah Sebelum Pemilu 2024

Jaringan NII Sumbar Mau Lengserkan Pemerintah Sebelum Pemilu 2024 - GenPI.co
Densus 88 mengungkapkan tersangka jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat. Foto: ANTARA.

Pada bulan Maret 2022 telah dilakukan penegakan hukum terhadap 16 orang anggota jaringan NII di 2 tempat di Provinsi Sumatera Barat, tepatnya di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar.

Penegakan hukum terhadap anggota jaringan NII di Provinsi Sumatra Barat dilakukan sebagai salah satu upaya mengungkap struktur dan menekan perkembangan jaringan NII baik di tingkat kewilayahan hingga ke pusat.

“Hal ini penting dilakukan mengingat perkembangan jaringan NII sudah tersebar masif di berbagai wilayah di Indonesia, antara lain di Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan juga Sumatra Barat,” kata Aswin.

BACA JUGA:  Pernyataan Densus 88 Sudutkan Orang Minang, Fadli Zon Protes

Khusus wilayah Sumatera Barat, kata dia, para tersangka yang sudah ditangkap memberikan keterangan bahwa struktur NII berada pada tingkat cabang/kecamatan atau CV IV/Padang dalam istilah organisasi terlarang tersebut.

"Mereka memiliki anggota mencapai 1.125 orang, di mana sekitar 400 orang di antaranya merupakan personel aktif dan selebihnya non aktif (sudah berbaiat namun belum aktif dilibatkan dalam kegiatan NII) yang sewaktu-waktu bisa diaktifkan apabila perlu," tuturnya. (*)

BACA JUGA:  Densus 88 Kian Mengerikan, 16 Terduga Teroris Mati Kutu, Dahsyat

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya