PAN Laporkan Kuasa Hukum Ade Armando ke Polisi, Ini Perkaranya

PAN Laporkan Kuasa Hukum Ade Armando ke Polisi, Ini Perkaranya - GenPI.co
PAN laporkan kuasa hukum Ade Armando ke polisi pada Senin (25/4/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno telah resmi melaporkan Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan pemberian keterangan palsu pada Senin (25/4/2022).

Dia menambahkan tidak menutup kemungkinan turut melaporkan Ade Armando.

"Tidak tertutup kemungkinan, ya. Ingat tidak tutup kemungkinan, kami juga akan melaporkan Ade Armando, apabila hasil kajian yang dilakukan tim kuasa hukum dan juga DPP PAN bisa ditindaklanjuti," ujar Eddy Soeparno di Polda Metro Jaya, Senin (25/4/2022).

BACA JUGA:  Drama Baru Ade Armando Terbongkar, PAN Bikin Ancaman Serius

Menurutnya, laporan kepada Ade Armando mengacu pada pemberian surat kuasa yang diberikannya kepada Muannas Alaidid.

Dia menambahkan ada peran langsung dari dosen Universitas Indonesia (UI) itu perihal pemberian keterangan palsu Muannas Alaidid.

BACA JUGA:  Diduga Melanggar AD/ART, AHY Digugat Kadernya Sendiri

"Tentu saja karena surat kuasa yang diberikan itu mengatasnamakan Ade Armando, ya. Tentu, kami lihat dahulu perkembangannya seperti apa ke depan. Jika ada perkembangan lanjutan, akan kami pelajari lebih dalam lagi untuk selanjutnya kami follow-up," ungkap Eddy.

Diketahui, Muannas dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan pemberian keterangan palsu dalam pemberian surat kuasa.

BACA JUGA:  Pemilu 2024 Kian Dekat, Kader Demokrat Bongkar Pergerakan AHY

Untuk surat kuasa dari Ade Armando kepada Muannas Alaidid terbit pada Senin (11/4/2022).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya