GenPI.co - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengeklaim PT Bumi Rejo tidak terlibat dalam kasus TPPU yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
Dirinya mengaku masih menjabat sebagai Direktur PT Bumi Rejo sampai saat ini karena ingin menyelamatkan perusahaan milik ayahnya Budhi yang bernama Soegeng Boedhiarto.
"Saya memastikan masuk perusahaan ini karena memang Budhi Sarwono tidak ada di situ," ujar Boyamin Saiman di Gedung Merah Putih, Selasa (26/4).
BACA JUGA: Kasus TPPU Bupati Banjarnegara, KPK Panggil Boyamin Saiman
Menurut Boyamin, perusahaan yang sudah ada sejak 1982 tersebut sudah bangkrut pada 2012 lantaran terkendala kredit macet di beberapa bank.
Boyamin pun menegaskan perusahaan tersebut tidak terlibat dalam kasus korupsi Budhi. Sebab, PT Bumi Rejo bangkrut dan tidak bisa ikut tender.
BACA JUGA: Dewas KPK Sentil Dirut Pertamina Nicke Widyawati
"Perusahaan Bumi Rejo itu kondisinya invalid, tidak bisa ikut tender lagi sejak 2014," kata dia.
Setelah itu, kata Boyamin, dirinya dijadikan direktur yang bertugas mengurus soal utang piutang pada 2018.
BACA JUGA: Usut Kasus TPPU Budhi Sarwono, KPK Panggil Ulang Koordinator MAKI
Dirinya juga mengaku hanya dibayar Rp5 juta per bulan selama menjabat sebagai Direktur Bumi Rejo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News