KPK Bongkar Hal Baru Terkait Drama Kasus Korupsi Ade Yasin

KPK Bongkar Hal Baru Terkait Drama Kasus Korupsi Ade Yasin - GenPI.co
KPK bongkar hal baru terkait drama kasus korupsi Ade Yasin. Foto: JPNN.com

Sekitar Januari 2022, KPK menduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara HNRK dengan IA dan MA dengan tujuan mengkondisikan susunan tim audit interim.

"AY menerima laporan dari IA bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini 'disclaimer'. Selanjutnya, Ade Yasin merespons dengan mengatakan 'diusahakan agar WTP'," jelasnya.

Sebagai realisasi kesepakatan, IA dan MA diduga memberikan uang sejumlah sekitar Rp100 juta dalam bentuk tunai kepada ATM di salah satu tempat di Bandung.

BACA JUGA:  KPK Ungkap Alasan OTT Bupati Bogor Ade Yasin, Oh Ternyata

"ATM kemudian mengkondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan IA di mana nantinya obyek audit hanya untuk SKPD tertentu," terang Firli.

Untuk proses audit dilaksanakan mulai Februari 2022-April 2022 dengan hasil rekomendasi di antaranya bahwa tindak lanjut rekomendasi tahun 2020 sudah dilaksanakan dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini.

BACA JUGA:  KPK Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin, Pernyataan Ridwan Kamil Tegas

KPK turut menduga selama proses audit ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY melalui IA dan MA pada tim pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar.

"Temuan fakta tim audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak," tuturnya.(Ant)

BACA JUGA:  KPK Tangkap 12 Orang OTT di Jawa Barat, Termasuk Ade Yasin

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya