KPK Bongkar Hal Baru Terkait Drama Kasus Korupsi Ade Yasin

KPK Bongkar Hal Baru Terkait Drama Kasus Korupsi Ade Yasin - GenPI.co
KPK bongkar hal baru terkait drama kasus korupsi Ade Yasin. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan dugaan suap yang dilakukan Bupati Bogor Ade Yasin (AY) agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

"AY selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," ujar Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (28/4/2022).

Sementara itu, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.

BACA JUGA:  KPK Ungkap Alasan OTT Bupati Bogor Ade Yasin, Oh Ternyata

Sebagai pemberi, yakni Bupati Bogor Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Lalu empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM).

BACA JUGA:  KPK Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin, Pernyataan Ridwan Kamil Tegas

Serta, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Firli mengungkapkan BPK Perwakilan Jawa Barat menugaskan tim pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 Pemkab Bogor.

BACA JUGA:  KPK Tangkap 12 Orang OTT di Jawa Barat, Termasuk Ade Yasin

"Tim pemeriksa yang terdiri dari ATM, AM, HNRK, GGTR, dan Winda Rizmayani ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek diantaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya