KPK Tak Punya Bukti Kejar Ganjar Pranowo soal Kasus Korupsi e-KTP

KPK Tak Punya Bukti Kejar Ganjar Pranowo soal Kasus Korupsi e-KTP - GenPI.co
KPK tak punya bukti kejar Ganjar Pranowo soal kasus korupsi e-KTP. Foto: Andi Ristanto/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan belum menemukan cukup bukti keterlibatan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-elektronik (KTP-el).

Sebelumnya, ada sejumlah pihak mendesak agar KPK mengusut kembali nama-nama yang disebut dalam perkara KTP-el, salah satunya Ganjar Pranowo.

"Sampai hari ini, tidak ada bukti yang mengatakan bahwa yang disebut tadi (Ganjar Pranowo) melakukan suatu peristiwa pidana. Kalau ada kami bawa, tetapi kan sampai hari ini tidak ada," ujar Firli Bahuri di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (29/4/2022).

BACA JUGA:  Ganjar Pranowo Bisa Menang Pilpres 2024, Cawapresnya Tokoh Ini

Dia juga menegaskan lembaganya bekerja sesuai dengan kecukupan bukti.

Firli mencontohkan jika ada seseorang yang diduga terlibat dalam peristiwa pidana, namun tidak cukup bukti maka harus dihentikan.

BACA JUGA:  Baliho Firli Bahuri Muncul di Lampung, Begini Komentar Jubir KPK

"Tidak boleh kami menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa ada bukti. Justru kalau seandainya kami menyebut seseorang tanpa ada bukti itu keliru, inilah namanya kepastian hukum dan inilah juga namanya kepastian keadilan," ungkapnya.

Selain itu, Firli juga menyebutkan KPK bekerja sesuai dengan aturan perundangan-undangan.

BACA JUGA:  KPK Harus Lakukan Pencegahan Korupsi Lebih Serius, Kata Pengamat

"KPK jangan merupakan bagian daripada isu yang dibuat oleh sumber yang tidak jelas. Yang pasti adalah KPK bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan," ucap Firli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya