Pukat UGM Minta Jokowi Turun Tangan Kasus Korupsi Minyak Goreng

Pukat UGM Minta Jokowi Turun Tangan Kasus Korupsi Minyak Goreng - GenPI.co
Presiden Jokowi (Foto: ANTARA)

GenPI.co - Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zianal Arifin meminta Presiden Jokowi turun tangan dalam kasus dugaan korupsi minyak goreng.

“Presiden harus mengambil peran secara langsung, misal meminta kepada Kejaksaan Agung untuk segera menuntaskan perkara,” kata Zainal Arifin secara daring, Minggu (15/5).

Menurut Akademisi UGM itu masalah dugaan korupsi minyak goreng tersebut harus dijelaskan secara detail pemerintah.

BACA JUGA:  Kabar Buruk dari RS Wisma Atlet, Pasien Covid-19 Bertambah

Jokowi juga diminta untuk menginstruksikan menteri-menteri terkait untuk menyampaikan kepada publik soal indikasi keterlibatan mafia dalam kasus minyak goreng.

“Keseriusan pemerintah, dalam hal ini Presiden Jokowi, terhadap penuntasan perkara masih menjadi pekerjaan rumah,” tuturnya.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Beri Dukungan Kepada Airlangga Maju Capres

Sebagai informasi, Kejagung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka untuk kasus dugaan korupsi dalam pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) minyak sawit mentah dan turunannya.

Selain itu, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lainnya yang diyakini terlibat atas kasus tersebut.

Mereka ialah Senior Manager Corporate Permata Hijau Group, Stanley MA (SMA) Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT), dan General Manager bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang (PTS).(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya