Dugaan Suap Tercium, Beberapa Kantor SKPD Ambon Digeledah KPK

Dugaan Suap Tercium, Beberapa Kantor SKPD Ambon Digeledah KPK - GenPI.co
Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemeritah Kota (Pemkot) Ambon.

Sebelumnya lembaga antirasuah itu telah menjerat Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon pada 2020.

BACA JUGA:  KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E, Ahmad Sahroni: Silakan

"Benar, tim penyidik melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah kota Ambon," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Selasa (17/5).

Ali juga mengatakan penggeledahan tersebut dilaksanakan di beberapa kantor SKPD pada Pemkot Ambon.

BACA JUGA:  KPK Arahkan Parpol Dalam Mencegah Korupsi

Meski demikian, saat ini KPK belum membeberkan apa yang tengah dicari atau sudah ditemukan tim penyidik dalam penggeledahan tersebut.

Ali memastikan akan segera memberi informasi terbaru soal penggeledahan tersebut kepada publik setelah selesai dilakukan.

"Saat ini kegiatan sedang berlangsung. Untuk perkembangannya nantinya akan kami sampaikan kembali," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya