
Terkait hal tersebut, Wayan menilai adanya kecenderungan Mahkamah Agung melakukan permainan.
Hal itu terlihat dari adanya perbedaan hukuman bagi para pengguna narkoba.
“Kalau pasal di awal bagus, pasal berikutnya adalah peluang untuk bermain," pungkasnya. (*)
BACA JUGA: Pj Gubernur Babel Rangkap Jabatan Dirjen Minerba, DPR: Selamat!
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News