Sindikat Begal di Bekasi Diringkus Polisi, Aktornya di Bawah Umur

Sindikat Begal di Bekasi Diringkus Polisi, Aktornya di Bawah Umur - GenPI.co
Polda Metro Jaya saat jumpa pers penangkapan begal. FOTO: Langgeng Puji/GenPI.co

GenPI.co - Sindikat pelaku pencurian disertai kekerasan (begal) bersenjata tajam yang kerap beraksi di wilayah Bekasi, Jawa Barat, berhasil diringkus polisi.

Kabid Humas Pold Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, dari kasus ini, polisi berhasil mengamankan sebanyak empat orang begal, yang salah satunya merupakan aktor intelektual dengan status anak di bawah umur.

"Total ada empat pelaku yang ditangkap. Para pelaku berinisial DAR (21), AP (21), DA (21), dan A yang masih di bawah umur. Satu pelaku yang tidak kami tampilkan inisialnya A merupakan anak di bawah umur," katanya kepada wartawan, Selasa (24/5). 

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Modus Pelaku Begal Anggota TNI

Zulpan menambahkan bahwa yang menjadi otak dari kasus tersebut ialah A yang masih di bawah umur. 

"Perannya, dia (inisial A, red) yang memiliki ide atau niat untuk merencanakan pencurian dengan kekerasan," jelasnya. 

BACA JUGA:  8 Pelaku Begal TNI Sudah Ditangkap, Begini Nasib Mereka

Perwira polisi berpangkat 3 bunga melati itu menuturkan, aksi pembegalan sindikat bersajam ini terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi pada Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 05.00 WIB pagi dengan seorang korban berinisial M.

Adapun pelaku A dalam kasus ini, kata Zulpan, selain berperan sebagai aktor intelektual, ternyata juga berperan sebagai eksekutor yang tak segan untuk mencabut kunci motor dan mengancam korbannya dengan senjata tajam.

"Pelaku ini yang mengambil dengan mencabut kunci kontak sepeda motor korban serta mengancam korban dengan celurit," ungkap Zulpan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya