Seleksi Anggota KPUD Bisa Jadi Masalah Besar, Kata Hasyim Asyari

Seleksi Anggota KPUD Bisa Jadi Masalah Besar, Kata Hasyim Asyari - GenPI.co
Seleksi Anggota KPUD Bisa Jadi Masalah Besar, Kata Hasyim Asyari. Foto: Mia/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan seleksi anggota KPUD, baik di provinsi dan kabupaten/kota bisa, bisa menjadi masalah baru.

Dia menjelaskan permasalahan berawal saat beberapa daerah mengadakan pilkada dan masa jabatan anggota KPU daerah diperpanjang hingga pemilihan selesai.

"Durasi masa jabatan menjadi variatif di banyak tempat,” kata Hasyim di kawasan Parlemen, Jakarta, Selasa (24/5).

BACA JUGA:  KPU Anggarkan Beli APD Rp 4,6 Triliun Buat Pemilu 2024

Hasyim mengatakan, masa jabatan anggota KPU merupakan masalah baru dalam tahapan Pemilu 2024.

“Bagi KPU, problematik kalau seleksi anggota tingkat provinsi dan kabupaten/kota dilakukan di tengah tahapan pemilu," ucapnya.

BACA JUGA:  KPU Minta Dana Pemilu 2024 Rp 76 T Bisa Segera Cair

Dia menjelaskan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum mengamanatkan seleksi anggota KPU harus dilakukan enam bulan sebelum masa jabatan habis.

"Kira-kira akhir 2022 kami harus memulai itu. Sebagaimana teman-teman Bawaslu melakukan tahun ini," lanjutnya.

BACA JUGA:  Ketua KPU Sebut KPK Gagal Cegah Korupsi

Namun, Hasyim berharap ada revisi terhadap undang-undang penyelenggaraan pemilu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya