
"Hal yang memperburuk citra Polri yakni tindakan penyalahgunaan jabatan, pemerasan, mengabaikan layanan pada publik dan korupsi dalam jabatan," kata Sugeng.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menindak Briptu A dan Polwan Bripda RPH yang terlibat perselingkuhan.
Adapun Briptu A yang sudah beristri menjalin hubungan terlarang dengan Bripda RPH. (*)
BACA JUGA: Kombes Endra Zulpan Ungkap Drama Perselingkuhan Polisi
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News