Puskapol UI: Kepala BIN Tak Bisa Jadi Penjabat Kepala Daerah

Puskapol UI: Kepala BIN Tak Bisa Jadi Penjabat Kepala Daerah - GenPI.co
Puskapol UI: Kepala BIN Tak Bisa Jadi Penjabat Kepala Daerah - Gubernur Maluku Murad Ismail melantik empat penjabat bupati dan wali kota yang telah berakhir masa jabatannya di lapangan Merdeka Ambon, Selasa, 24 Mei 2022. Foto: ANTARA/Penina F Mayaut

Dirinya pun sangat menyayangkan hal-hal seperti itu bisa lolos oleh Kemendari sebagai pihak yang berwenang melakukan pelantikan.

Fuadil menilai Kemendagri lemah dalam menjalankan amanat reformasi. (*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya