KPK Bangun Kerja Sama Pencegahan Korupsi dengan Dunia Usaha

KPK Bangun Kerja Sama Pencegahan Korupsi dengan Dunia Usaha - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Panji Septo/GenPI.co

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membangun kerja sama dengan dunia usaha terkait penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati, penting untuk memutus rantai korupsi yang melibatkan pelaku usaha dan badan usaha.

Pasalnya, tercatat 345 pelaku korupsi dari dunia usaha berdasarkan data penindakan KPK sejak 2004-Desember 2021.

BACA JUGA:  KPK Beri Pembekalan ke PLN, Dorong Dunia Usaha Tak Koruptif

“Angka ini menyumbang sekitar 25 persen dari total pelaku korupsi seluruhnya yaitu 1.360 orang,” ujar Ipi di Gedung Merah Putih, Selasa (31/5).

Menurutnya, suap dan pemberian gratifikasi merupakan modus korupsi paling banyak dilakukan. Jumlahnya bahkan mencapai 802 kasus.

Selain itu, kata Ipi, ada pula modus pengadaan barang dan jasa yang mencapai 263 kasus dan korupsi bidang perizinan sebanyak 25 kasus.

BACA JUGA:  KPK Ceramahi PAN Soal Antikorupsi

"Sebagai lembaga penegak hukum, KPK menyadari bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan melakukan penindakan,” kata Ipi.

Oleh sebab itu, menurutnya, KPK akan mengimbangi dengan upaya pencegahan dan pendidikan dengan membuat program bimbingan teknis (bimtek).

"Melalui kegiatan bimtek ini, KPK melakukan pemberdayaan masyarakat, khususnya pada sektor BUMN dan swasta,” ujar Upi.

Hal tersebut, menurutnya, merupakan upaya agar para pengusaha berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi melalui peningkatan kapabilitas nilai-nilai integritas.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya