
Kendati demikian, PAN belum akan mengikuti jejak PKS untuk mengambil langkah serupa.
"Sampai sekarang belum," ujarnya.
Yandri mengatakan, PAN saat ini memilih tunduk pada UU Pemilu yang berlaku.
BACA JUGA: PT 20 Persen Bikin Hanya Orang Bermodal yang Bisa Nyapres
"PAN tetap tunduk pada UU yang ada, tetapi bahwa ada usaha parpol atau pihak lain yang menggugat itu ya kita dukung," pungkas Yandri. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News