Kombes Gatot Kuak Kabar Terbaru Kasus Trading Ilegal Fahrenheit

Kombes Gatot Kuak Kabar Terbaru Kasus Trading Ilegal Fahrenheit - GenPI.co
Kombes Gatot kuak kabar terbaru kasus trading ilegal Fahrenheit. Foto: Puji Langgeng/GenPI.co

GenPI.co - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menegaskan sebanyak lima tersangka kasus robot trading ilegal Fahrenheit yang diduga berada di luar negeri, sehingga butuh dilakukan red notice.

Kombes Gatot mengaku pihaknya memerlukan pencekalan terhadap lima tersangka, yakni berinisial HA, FM, WR, BY, dan HD.

"Tersangka ada di luar negeri, jadi, perlu pencekalan agar diterbitkan red notice," ujar Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).

BACA JUGA:  Kombes Gatot Beber Kabar Terbaru Kasus Pendeta Saifuddin Ibrahim

Dia juga menambahkan pihaknya telah melengkapi pencekalan ke Direktorak Jenderal Imigrasi.

Langkah itu digunakan guna memenuhi berkas administrasi red notice.

BACA JUGA:  Motif Teroris MIT Menyerahkan Diri Terbongkar, Kata Kombes Gatot

"Jadi, perkembangannya melengkapi administrasi itu," tuturnya.

Sebelumnya, polisi telah meminta pengajuan red notice terhadap lima tersangka tersebut.

Namun, Kombes Gatot mengatakan pihaknya perlu melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan Imigrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya