Pengamat: Formula E Selesai, KPK Harus Bergerak

Pengamat: Formula E Selesai, KPK Harus Bergerak - GenPI.co
Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto. FOTO: genPI

Sugiyanto meminta KPK melanjutkan penyelidikan kasus Formula E yang telah dilaporkan ke lembaga antirasuah tersebut.

“Formula E kan sudah selesai, berarti duit negara Rp 560 M sudah dipakai. Kalau dibagi selama 3 tahun, yaitu 2022-2024, berarti 1 kali kegiatan ini 186, 6 M. Apakah kegiatan ini kerugian negara terbukti atau tidak,” bebernya.

Sugiyanto sekadar mengingatkan pernyataan Wakil Ketua KPK bahwa duit negara untuk perhelatan Formula E tidak bisa digunakan untuk bisnis.

BACA JUGA:  AHY Nonton Formula E, Jagokan Pembalap Keturunan RI

“Nanti itu bisa didalami. Ini jadi titik terang buat KPK, untuk memeriksa secara konkret tentang kerugian negara. Ini harapannya,” ungkapnya.

SGY kembali memaparkan bahwa kegiatan Formula E harus didukung siapa pun, tapi penyelesaian masalah di dalam penyelenggaraannya juga harus didukung.

BACA JUGA:  Tiga Partai Ijab Kabul, Siap menyosong Pemilu 2024

“Dan ini jadi titik terang untuk KPK dalam menyelesaikan kasus Formula E. Jika tidak terbukti kerugian negara maka bisa close kasusnya," pungkas Sugiyanto. (*)

 

BACA JUGA:  Sugiyanto Kritik Ahmad Sahroni Soal Penutupan Ancol, Zalim!

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya