Mabes Polri Janji Segera Tangkap Pendeta Saifudin Ibrahim

Mabes Polri Janji Segera Tangkap Pendeta Saifudin Ibrahim - GenPI.co
Mabes Polri Janji Segera Tangkap Pendeta Saifudin Ibrahim. (Foto: YouTube/Saifudin Ibrahim)

"Namun, kami pastikan akan segera menangkap tersangka," jelasnya.

Sebagai informasi, Pendeta Saifudin Ibrahim sempat viral di media sosial karena meminta Kementerian Agama menghapus 300 Ayat Al-Qur'an.

Saifudin juga diduga melanggar Pasal 45A Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)

BACA JUGA:  Raden Brotoseno Dapat Posisi Baru di Mabes Polri, Ini Alasannya

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya